Konvensi Dana Kampanye
Konsep pendanaan politik dapat memengaruhi berbagai bagian dari sebuah lembaga masyarakat yang dapat mendukung keberhasilan pemerintah dan masyarakat. Dengan penanganan pendanaan politik yang benar akan berdampak pada kemampuan suatu negara untuk secara efektif mempertahankan adanya pemilihan yang bebas dan adil, pemerintahan yang bersih dan efektif, pemerintahan yang demokratis, dan adanya regulasi pemerintah mengenai pemberantasan korupsi.
Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations convention against Corruption) mengakui pula hal ini dengan mendorong agar para anggotanya meningkatkan transparansidalam hal pembiayaan dan dana publik. Berkat pendanaan partai politik di seluruh negara-negara dunia, dapatlah diidentifikasikan masalah-masalah penyalahgunaan pendanaan politik. Berdasarkan studi penyesuaian dan pemahaman tentang masyarakat sipil internasional, ditetapkanlah peraturan integral bagi pendanaan politik dengan beberapa pemahaman umum sebagai berikut:
- Pendanaan yang diperlukan untuk politik yang demokratis dan partai politik harus memiliki akses ke dana agar setiap partai politik dapat memainkan peran dalam proses politik dengan adanya peraturan tidak boleh menjadikan pengekangan adanya persaingan yang sehat.
- Pendanaan tidak boleh menjadi permasalahan dalam bagian dari sistem politik dengan adanya peraturan yang dapat mengaturnya.
- Konteks dan budaya politik harus diperhitungkan ketika merencanakan strategi dalam melakukan pengendalian pendanaan dalam politik.
- Peraturan dan pengungkapan yang efektif akan dapat membantu untuk mengontrol efek samping dari peran pendanaan dalam politik bila dipahami dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
- Pengawasan yang efektif tergantung pada kegiatan-kegiatan dalam interaksi oleh pemangku kepentingan (seperti regulator, masyarakat sipil, dan media) dan didasarkan pada transparansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar sesuai tema, gunakan kata-kata yang bijak dalam berkomentar (no iklan, no porn, no spam). Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau titip link, akan dimasukan ke folder SPAM. Terima Kasih.